Indramayu – Tempo86. com, Perwakilan komunitas masyarakat pesisir Indramayu ( KOMPI) mendatangi kantor Dinas perikanan dan kelautan juga kantor Dinas pemukiman dan perumahan, mereka ingin mempertanyakan nilai kerusakan yang terjadi akibat unjuk rasa pada hari kamis (2/4/26) yang berujung ricuh dan mengakibatkan kerusakan fasilitas umum di Alun alun Indramayu. Kompi yang diketuai, Hata dan labib bertemu dengan kepala dinas Diskanla, Edi kumaedi dan kepala dinas kimprum, Erpin mapenda di aula Diskimrum, mempertanyakan langsung nilai kerugian yang di tanggung Kompi. Senin(6/3/4/26).
Pertemuan tersebut di harapkan untuk mencari titik temu atas tuntutan Bupati Indramayu dimana Kompi harus mengganti segala kerusakan yang terjadi dan mengancam akan menempuh jalur hukum apabila tuntutan ganti rugi tidak dipenuhi, sikap lucy hakim tersebut sangat disayangkan dan menyakiti hati masyarakat karena sebagai bupati, ibarat sebagai orang tua harusnya pasang badan dan melindungi rakyatnya ketika ada tuntutan yang krusial ditengah tengah masyarakat
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menanggapi pertanyaan pertanyaan perwakilan Kompi, kepala dinas kimrum, Erpin marpenda membeberkan semua fasilitas umum yang mengalami kerusakan di Alun alun indramayu dan Kompi menyerahkan sepenuhnya pembangunan kembali kepada pemerintah daerah terlepas siapa yang mengerjakannya.
Saat ini masyarakat yang tergabung dalam komunitas masyarakat pesisir Indramayu (KOMPI) secara sukarela mengumpulkan koin koin untuk mengganti fasilitas umum yang rusak dan untuk memenuhi tuntutan bupati Indramayu, sudah terkumpul sekira kurang lebih 5 karung koin yang terkumpul.
Setelah bertemu dan berdialog dengan kepala dinas kimprum dan kepala dinas Diskanla, perwakilan Kompi bergerak menuju Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk melakukan audensi dengan Anggota Dewan di ruang sidang utama DPRD terkait insiden hari Kamis kemarin.
Akhirnya perwakilan Kompi diterima langsung ketua DPRD Indramayu, Dra.Hj.Nurhayati M. Pd. I, dalam laporannya Sekretaris Kompi, labib mengungkapkan revitalisasi lahan tambak yang merupakan program strategis nasional sangat menyengsarakan maryarakat penggarap karena lahan di sita begitu saja tanpa ganti rugi. ,”Kompi menolak refitalisasi lahan tambak oleh pemerintah, ” Tegas labib.
Sementara itu pembina kompi, H. Juhadi menceritakan tentang kronologi insiden unjuk rasa yang terjadi di Alun alun, masa marah karena dibohongi karena tidak ditemui oleh bupati dan dibilangnya bupati tidak ada ditempat padahal ada di tempat dan masa marah,Kompi tidak tahu ada perusakan fasilitas umum.
Dalam audensi tersebut diputuskan ketua dan Anggota DPRD kabupaten Indramayu, menerima dan menampung semua laporan untuk diteruskan ke pemerintah pusat serta memfasilitasi karena ini program PSN.
Tmp86/sucipto/red.













