Indramayu – Tempo86. com,
Pembangunan jalan dan jembatan sangatlah dibutuhkan oleh masyarakat, hal ini untuk menunjang kegiatan mereka sehari hari yaitu untuk kelancaran perdagangan dan mengangkut hasil bumi mereka,untuk itu Demi memudahkan mobilisasi dan roda perekonomian masyarakat yang melalui jembatan Krasak yang beradadi wilayah bongas, dinas PUPR melalui penyedia jasa CV. Lintang terang tenajar melakukan pemeliharaan rutin dengan membongkar total jembatan Krasak yang sudah rusak dengan dana anggaran dari APBD dengan nilai pagu senilai tiga ratus sembilan puluh tujuh juta tiga ratus lima puluh empat ribu rupiah ( Rp. 397.354.000,-)
Dari pantauan Tempo86, tampak para pekerja sedang membongkar badan jembatan yang sudah rusak, namun sangat disayangkan tidak adanya pelaksana lapangan dari pihak kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut maupun pengawas dari dinas PUPR yang mendampingi para pekerja, mestinya dengan anggaran sebesar itu pengawas dari kontraktor juga dari dinas terkait harus selalu mengawasi pekerjaan yang dibutuhkan oleh masyarakat itu,agar pekerjaan itu sesuai dengan RAB dan sesuai rencana hari kerja.
Dinas PUPR yang menangani dan pemberi pekerjaan itu harus tegas mengawasi proyek tersebut agar tidak adanya kecurangan dari pihak kontraktor bersangkutan sehingga tidak merugikan uang negara karena dana tersebut dikumpulkan berasal dari uang masyarakat melalui bayar pajak.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut pemerhati pembangunan indramayu yang juga mantan kontraktor, supriyanto (56 th) menanggapi dengan serius kepada Tempo86, dirinya merasa prihatin dengan pengerjaan proyek jalan maupun jembatan yang dikerjakan oleh penyedia jasa yang mengerjakannya tidak sesuai konstruksi dan cenderung mengambil keuntungan yang besar dan tidak adanya pengawasan dilapangan.
” Masyarakat harus dapat mengawasi dan berani melaporkan secara resmi kepada dinas terkait, “tegas supriyanto.
Tmp86/sucipto/red.







