๐Š๐ซ๐ข๐ฌ๐ข๐ฌ ๐Š๐ž๐ก๐š๐๐ข๐ซ๐š๐ง ๐๐ข ๐ƒ๐๐‘๐ƒ ๐‘๐จ๐ค๐š๐ง ๐‡๐ฎ๐ฅ๐ฎ, ๐‘๐š๐ฉ๐š๐ญ ๐๐š๐ซ๐ข๐ฉ๐ฎ๐ซ๐ง๐š ๐†๐š๐ ๐š๐ฅ ๐Š๐š๐ซ๐ž๐ง๐š ๐Š๐ฎ๐จ๐ซ๐ฎ๐ฆ ๐“๐š๐ค ๐“๐ž๐ซ๐œ๐š๐ฉ๐š๐ข

- Penulis

Senin, 15 Juni 2026 - 14:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tempo86.com Rokan Hulu โ€“ Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Rokan Hulu yang dijadwalkan membahas dan mengambil keputusan terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis, Senin (15/6/2026), terpaksa tertunda akibat tidak terpenuhinya kuorum. Ironisnya, selain mayoritas anggota dewan tidak hadir, Ketua DPRD Rokan Hulu juga tidak tampak dalam agenda penting tersebut.

Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Rokan Hulu itu sedianya dimulai pukul 13.30 WIB dengan agenda penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) terhadap hasil pembahasan empat Ranperda sekaligus pengambilan keputusan.

Namun hingga rapat dibuka, jumlah anggota yang hadir hanya 17 orang dari total 45 anggota DPRD. Sementara 28 anggota lainnya tidak berada di ruang sidang, sehingga rapat tidak memenuhi syarat kuorum sebagaimana ketentuan tata tertib dewan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Empat Ranperda yang seharusnya dibahas merupakan regulasi penting yang berkaitan dengan arah pembangunan daerah, yakni Ranperda tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, penyertaan modal Pemerintah Daerah kepada PT Bank Riau Kepri Syariah, penyertaan modal kepada PT Bank Perkreditan Rakyat Daerah Rokan Hulu, serta penyertaan modal kepada Perusahaan Umum Daerah Rokan Hulu Jaya.

 

Wakil Ketua DPRD Rokan Hulu, M. Aidi, SH, yang memimpin jalannya sidang menyatakan rapat terpaksa diskors guna menunggu kehadiran anggota lainnya.

 

โ€œKita skors selama satu jam ke depan sambil menunggu kehadiran anggota yang belum hadir,โ€ ujarnya di hadapan peserta rapat.

Meski telah diberikan waktu tambahan, suasana ruang sidang tetap lengang. Sejumlah kursi anggota dewan masih kosong dan tidak menunjukkan adanya peningkatan signifikan jumlah kehadiran.

Baca Juga:  Kementerian ATR/BPN Lakukan Penataan Kembali Pengelolaan Reforma Agraria

 

Kondisi tersebut memicu sorotan dari berbagai kalangan. Ketua Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Rokan Hulu, Sudirman, menilai absennya mayoritas anggota DPRD dalam agenda strategis daerah menunjukkan rendahnya disiplin dan tanggung jawab terhadap amanah masyarakat.

 

โ€œIni bukan lagi sekadar persoalan administrasi kehadiran, tetapi menyangkut komitmen moral terhadap rakyat yang telah memberikan mandat kepada mereka. Agenda yang dibahas menyangkut kebijakan penting daerah, tetapi justru banyak yang tidak hadir,โ€ kata Sudirman.

 

Menurutnya, kejadian serupa bukan kali pertama terjadi di DPRD Rokan Hulu. Rendahnya tingkat kehadiran anggota dalam sejumlah agenda resmi dinilai telah menimbulkan persepsi negatif dan menggerus kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.

 

Ia juga menyoroti ketidakhadiran Ketua DPRD dalam rapat tersebut. Sebagai pimpinan lembaga, ketidakhadiran Ketua DPRD dinilai dapat menimbulkan kesan kurang baik terhadap penerapan disiplin internal di lingkungan dewan.

 

โ€œPimpinan seharusnya menjadi teladan. Ketika agenda penting daerah tidak dihadiri oleh sebagian besar anggota, termasuk pimpinan tertinggi lembaga, tentu masyarakat akan mempertanyakan keseriusan DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran,โ€ tegasnya.

 

  1. Tertundanya rapat paripurna ini berdampak pada tertahannya proses pengambilan keputusan terhadap sejumlah regulasi strategis yang berkaitan langsung dengan penguatan sektor ekonomi dan tata kelola pemerintahan daerah. Hingga berita ini diturunkan, kepastian pelaksanaan kembali rapat paripurna masih menunggu terpenuhinya kuorum anggota DPRD Rokan Hulu *** (M.Taufik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

beredar hasil tangkapan layar struk pengiriman uang sebesar Rp.110 juta kepada sekretaris Disdik Langkat
Dugaan fee proyek 9,5 persen untuk oknum PPTK menjadi bahan Kue
Bupati Syah Afandin Pajak Masyarakat Jadikan Muharram Momentum Hijrah dan Kepedulian
Bupati Syah Afandin Perpanjang tangan Pemulihan Banjir Hingga Desember 2026
Syah Kafandin Perkuat Sinergi Dengan Kajati Sumut Wujudkan Pemerintahan Bersih
Aroma Busuk Pengelolaan Dana BOS SDN 025 Tambusai Utara: Plafon Berlumut, Kepsek Pilih ‘Blokir’ Wartawan
Ratusan Jamaah Haji Rohul Kembali, Disambut Hangat Pemerintah Daerah
Personel kolsek Selanggang Laksanakan Patroli Blue Light di Jalan Lintas Secanggangโ€“Stabat.
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:15 WIB

beredar hasil tangkapan layar struk pengiriman uang sebesar Rp.110 juta kepada sekretaris Disdik Langkat

Jumat, 19 Juni 2026 - 04:10 WIB

Dugaan fee proyek 9,5 persen untuk oknum PPTK menjadi bahan Kue

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:50 WIB

Bupati Syah Afandin Pajak Masyarakat Jadikan Muharram Momentum Hijrah dan Kepedulian

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:43 WIB

Bupati Syah Afandin Perpanjang tangan Pemulihan Banjir Hingga Desember 2026

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:22 WIB

Syah Kafandin Perkuat Sinergi Dengan Kajati Sumut Wujudkan Pemerintahan Bersih

Berita Terbaru

Uncategorized

Dugaan fee proyek 9,5 persen untuk oknum PPTK menjadi bahan Kue

Jumat, 19 Jun 2026 - 04:10 WIB