
Langkat-Tempo96.com
Di beberapa media online pada bulan mei yang lalu,Dinas pendidikan Langkat di heboh kan dengan pemberitaan 40 kepala sekolah SD dan SMP pindahkan dana bantuan operasional sekolah (BOS) ke rekening pribadi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
dalam pemberitaan tersebut sekretaris dinas pendidikan Robert Hendra Ginting memberikan komentar dengan membenarkan pemindahan uang BOS ke rekening pribadi dengan modus membuat Laporan sisa dana BOS tunai lalu memasukkan dana tersebut ke rekening pribadi kepala sekolah.
Selain itu,Robert juga mengatakan telah melaksanakan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap 40 oknum kepala sekolah tersebut dan menyatakan oknum kepala sekolah sudah menandatangani surat pernyataan dari dinas.
Pasca pemberitaan tersebut,kini muncul hasil screenshot struk pengiriman uang sebesar Rp.10 juta kepada Robert Hendra Ginting yang notabene merupakan sekretaris Dinas pendidikan Langkat.
struk tersebut tidak tampil utuh,nama pengirim nya sudah di potong tetapi kuat dugaan merupakan kiriman dari kepala sekolah.apakah itu dari 40 oknum kasek yang berita nya sempat viral?
sekretaris dinas pendidikan Langkat Robert Hendra Ginting yang di konfirmasi,Kamis (18/06/2026) tidak berada di kantor nya,saat di konfirmasi via pesan singkat WhatsApp beliau juga tidak menjawab.
Aktivis anti rasuah Suprianto angkat bicara,dalam keterangan nya beliau menduga Robert dengan sengaja mempublikasikan kesalahan yang di lakukan oleh 40 kepala sekolah kepada publik.
“Tugas atasan adalah melakukan pembinaan terhadap bawahannya,bukan sebaliknya nya”,ujar nya.
struk tersebut tidak tampil utuh,nama pengirim nya sudah di potong tetapi kuat dugaan merupakan kiriman dari kepala sekolah.apakah itu dari 40 oknum kasek yang berita nya sempat viral?
Selain itu Suprianto juga berpendapat,hasil tangkapan layar pengiriman uang sebesar Rp.10 juta tersebut patut di curigai sebagai bentuk gratifikasi.
dalam pemberitaan tersebut sekretaris dinas pendidikan Robert Hendra Ginting memberikan komentar dengan membenarkan pemindahan uang BOS ke rekening pribadi dengan modus membuat Laporan sisa dana BOS tunai lalu memasukkan dana tersebut ke rekening pribadi kepala sekolah.
“Atas dasar tersebut,Kami meminta kepada Bupati Langkat untuk mengevaluasi jabatan Robert sebagai sekretaris dinas pendidikan Langkat”, tutup nya.(Yanto)





