Tempo86.com
Semarang — Dalam rangka mendukung kegiatan penelitian nasional yang berfokus pada isu strategis pembangunan pesisir, Kantor Pertanahan Kota Semarang turut berpartisipasi dalam kegiatan wawancara dan pengumpulan data riset yang diselenggarakan oleh Pusat Riset Hukum, Organisasi Riset Ilmu Pengetahuan Sosial dan Humaniora (OR IPSH), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), pada Kamis (12/06/2025) di Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah.
Riset tersebut mengusung tema “Giant Sea Wall dan Keadilan Tata Ruang: Studi Dampak Sosial Ekologis terhadap Warga Pesisir di Pulau Jawa”, dan difokuskan pada dua lokasi strategis yaitu Provinsi DKI Jakarta, yang menjadi lokasi pembangunan Giant Sea Wall atau National Capital Integrated Coastal Development (NCICD), serta Kota Semarang, yang menjadi bagian dari proyek pembangunan sheet pile.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kegiatan ini, BRIN melakukan wawancara serta pengumpulan data guna memperoleh informasi yang akurat, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai bagian dari proses riset ilmiah.
Kantor Pertanahan Kota Semarang diwakili oleh Penata Pertanahan Ahli Muda, Anugrah Sucianingsih, S.T., yang memberikan penjelasan terkait dinamika pertanahan, tata ruang, serta aspek sosial yang relevan dengan proyek pembangunan pesisir di wilayah Kota Semarang.
Partisipasi aktif Kantor Pertanahan Kota Semarang dalam kegiatan ini mencerminkan dukungan terhadap riset kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy), khususnya dalam isu-isu strategis seperti keadilan tata ruang, dampak pembangunan, dan keberlanjutan lingkungan di wilayah pesisir.
#KantahKotaSemarang
#ATRBPN
#KantorPertanahanKotaSemarang
#KementerianATRBPN
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#ZonaIntegritas
#KantahKotaSemarang
#HumasKantahKotaSemarang
#SemarangHebat
Tim Hubungan Masyarakat
Kantor Pertanahan Kota Semarang
X: x.com/kantahkotasmg
Instagram: instagram.com/kantahkotasemarang/
Fanpage facebook: facebook.com/kantahkotasemarang
Youtube: youtube.com/@kantorpertanahankotasemarang
TikTok: tiktok.com/@kantahkotasemarang1
Situs: https://kot-semarang.atrbpn.go.id/
PPID: ppid.atrbpn.go.id/kantor/pertanahan/kota-semarang
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000
Humas Kantah Kota Semarang













