” Masyarakat Yang Tergabung Dalam Indramamayu Bersuara Berunjuk Rasa Menuntut Hasil Nilai Test Tertulis dan Wawancara Bacalwu “

- Penulis

Senin, 1 Desember 2025 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indramayu – Tempo86. com, Sebagai bentuk rasa ketidak puasan masyarakat dalam seleksi bacalwu yang di nilai ada ketidak adilan, Sekira seratusan masa dari 17 desa berunjuk rasa di depan pendopo Indramayu, mereka menuntut transparansi nilai ketika seleksi calon kuwu ( kepala desa) dalam test tertulis maupun wawancara yang pada waktu itu di laksanakan di Universitas wiralodra dan menuntut agar pemilihan kuwu di undur atau ditangguhkan sampai persoalan di 17 desa selesai, mereka juga menduga ada ketidakadilan dalam seleksi tersebut.

Aksi tersebut merupakan imbas dari ketidak puasan masarakat dalam pertemuan tanggal 24 nopember 2025 diruang pertemuan di Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa ( DPMD), pada waktu pertemuan itu sempat diwarnai kericuhan dan tidak ada titik temu, masing masing pihak saling mempertahankan argumen, baik panitia pilwu maupun bakal calon.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut pelaksana tugas ( PLT) kepala DPMD kabupaten Indramayu, Kadmidi kepada awak media di ruangannya menjelaskan, kalau tahapan pendaftaran dan seleksi sesuai aturan dan sesuai regulasi yang ada sesuai undang undang desa dan peraturan bupati. ” Jadi nggak ada masalah, sesuai regulasi yang ada, untuk tuntutan pilwu diundur atau ditangguhkan, kita tetap melaksanakan sesuai jadwal, “tegas Kadmidi.

Baca Juga:  Tragedi Tenggelamnya KM Ratna Ningsih Akibat Dihantam Ombak, Tiga ABK Hilang Di Perairan Balongan.

Kordinator aksi yang juga salah seorang bakal calon kuwu dari desa patrol, akhmad menjelaskan kepada tempo86, kami datang kesini tidak lain untuk menuntut keterbukaan nilai yang di dapat dari test tertulis dan wawancara dan memohon kepada panitia pemilihan kuwu untuk pilwu di 17 desa di tangguhkan. , ” Tolonglah hargai hak kami dan yang jelas dan pasti jawabannya, ” Ujar akhmad.

Sampai berita ini ditayangkan, belum ada titik temu antara sekretaris daerah, Aep surahman dengan 20 perwakilan unjuk rasa.
Tmp86/sucipto/red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PMI Asal Indramayu Diduga Jadi Korban TPPO, Negara Harus Hadir Tangkap Dan Hukum Mati Yang Menjual Bangsa Sendiri
Proyek Pikir DPRD Kabupaten Indramayu Amburadul Dan Diduga Adanya jual Beli Proyek
Proyek Betonisasi Jalan Desa Karanganyar Yang Dikerjakan CV.Nanda Putra Diduga Asal Asalan.Tak Sesuai Spek,Baru Sehari Sudah Retak.
Mengantisipasi Kebakaran Musim Kemarau, Mahasiswa KKN Unwir Kolaborasi Damkar Indramayu Mengudukasi Warga Sliyeg
Forum masyarakat kritis soroti kerugian negara sebesar Rp.263 juta di dinas perikanan Langkat.
Silaturahmi dengan Anggota DPRD Jabar, PPIB Utarakan Nasib Pedagang Sport Center Indramayu
Forum Dan Komunitas Pers di Indramayu Sebanyak 14 Ketua Organisasi Akan Selalu Solid di Bawah Naungan FKJI
Siap Perkuat Kaderisasi Dan Bersinergi Dengan Pembangunan Daerah, Secara Aklamasi! Ramadhan Listio Wimana Pimpin MPC.Pemuda Pancasila Kabupaten Indramayu,
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 10:20 WIB

PMI Asal Indramayu Diduga Jadi Korban TPPO, Negara Harus Hadir Tangkap Dan Hukum Mati Yang Menjual Bangsa Sendiri

Jumat, 11 September 2026 - 01:11 WIB

Proyek Pikir DPRD Kabupaten Indramayu Amburadul Dan Diduga Adanya jual Beli Proyek

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:17 WIB

Proyek Betonisasi Jalan Desa Karanganyar Yang Dikerjakan CV.Nanda Putra Diduga Asal Asalan.Tak Sesuai Spek,Baru Sehari Sudah Retak.

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:41 WIB

Mengantisipasi Kebakaran Musim Kemarau, Mahasiswa KKN Unwir Kolaborasi Damkar Indramayu Mengudukasi Warga Sliyeg

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:51 WIB

Forum masyarakat kritis soroti kerugian negara sebesar Rp.263 juta di dinas perikanan Langkat.

Berita Terbaru

Uncategorized

Rapat Paripurna DPRD Langkat, 13 Ranperda 2027 Ditetapkan.

Jumat, 23 Okt 2026 - 00:37 WIB