Sidang Perkara Pembunuhan Dan Pembacaan Tuntutan Oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Terhadap Terdakwa Ririn rifanto “

- Penulis

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Indramayu – Tempo86. com,
Sidang kembali di buka untuk umum setelah di tunda satu hari sebelumnya, dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa penuntut umum terhadap terdakwa Ririn rifanto yang hanya didampingi kuasa hukum, Jerry Nurcahya SH. di ruang sidang cakra pengadilan negeri Indramayu, sedangkan Kusa hukum Toni RM. SH. tidak bisa hadir dalam sidang kali ini, kamis (18/6/26).

Dalam pembacaannya Jaksa penuntut umum membacakan tuntutannya dihadapan majelis hakim,kuasa hukum dan terdakwa berdasarkan hasil dari saksi saksi yang dimintai keterangannya dan berdasarkan dari keterangan ahli dan hasil temuan team forensik yang tertuang di dalam berita acara Pemeriksaan (BAP) dengan mengenakan pasal pasal yang berlapis.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bergantian Jaksa penuntut umum membacakan juga kaitan terdakwa dalam kronologi sebelum dan sesudah pembunuhan secara lengkap dalam tuntutan tersebut dan menurut Jaksa penuntut umum dalam kesimpulannya terdakwa Ririn dengan sengaja merencanakan menghilangkan nyawa orang lain dan menguasai harta para korban

Baca Juga:  Sidang Lanjutan Masih Mendengarkan Keterangan Terdakwa Ririn, Menghadir kan Saksi Anton,Saksi JPU Dan Team Penyidik serta Team Olah TKP (INAFIS) Dari Polres Indramayu "

Setelah hampir tiga jam membacakan tuntutannya yang dianggap benar didalam persidangan dan bukti bukti yang lain, Jaksa penuntut umum memohon kepada majelis hakim untuk menjatuhkan hukuman mati kepada terdakwa dan biaya perkara dibebankan kepada negara, sidang akan diundur pada hari rabu tanggal 24 Juni 2026.

Sementara itu kuasa hukum terdakwa Ririn rifanto, Jerry Nurcahya sebelum Jaksa penuntut umum membacakan tuntutannya, kepada majelis hakim mengajukan keberatannya dengan tidak hadirnya saksi ahli digital forensik yang dijanjikan JPU dan mestinya ada berita acara sumpah.

Menanggapi keputusan jaksa penuntut umum yang memutuskan terdakwa Ririn rifanto dengan hukuman mati, kuasa hukum terdakwaJery Nurcahya akan melakukan pledeo pembelaan pada sidang rabu minggu depan.
, ” Mendengar keputusan dari JPU, Ririn tetap mengaku tidak bersalah melakukan pembunuhan itu, dan apabila JPU tetap pada keputusannya yaitu hukuman mati, saya dan rekan Toni akan mengajukan banding, ” Tegas jerri kepada para wartawan.

Tmp86/sucipto/red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gelar Perkara Dan Pembacaan Tuntutan Oleh Jaksa Penuntut Umum Terhadap Terdakwa Priyo Agustiawan “
Agenda Sidang Hari Ini Direncanakan Berlanjut Ke Sidang Pembacaan Tuntutan Terdakwa Pembunuhan Satu Keluarga Tapi Berdasar Kesepakatan Di Undur Lagi “
Sidang Lanjutan Masih Mendengarkan Keterangan Terdakwa Ririn, Menghadir kan Saksi Anton,Saksi JPU Dan Team Penyidik serta Team Olah TKP (INAFIS) Dari Polres Indramayu “
Sidang Pembunuhan Sadis Kembali Di Gelar Menghadirkan Terdakwa Ririn Di Dampingi Kuasa Hukum, Toni RM. SH. “
Sidang Pembunuhan Satu Keluarga Kembali Di Gelar Menghadirkan Ahli Hukum Pidana Dan Pakar Hukum Tipikor, Prof. Dr. Yongki Fernando SH. MH “
WhatsApp Ririn Log Out, Prof. Dr. Youngky Fernando SH. MH. : Penyidik dan Jaksa Bisa Kena Pidana “
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:31 WIB

Gelar Perkara Dan Pembacaan Tuntutan Oleh Jaksa Penuntut Umum Terhadap Terdakwa Priyo Agustiawan “

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:05 WIB

Agenda Sidang Hari Ini Direncanakan Berlanjut Ke Sidang Pembacaan Tuntutan Terdakwa Pembunuhan Satu Keluarga Tapi Berdasar Kesepakatan Di Undur Lagi “

Jumat, 5 Juni 2026 - 02:56 WIB

Sidang Lanjutan Masih Mendengarkan Keterangan Terdakwa Ririn, Menghadir kan Saksi Anton,Saksi JPU Dan Team Penyidik serta Team Olah TKP (INAFIS) Dari Polres Indramayu “

Kamis, 4 Juni 2026 - 04:41 WIB

Sidang Pembunuhan Sadis Kembali Di Gelar Menghadirkan Terdakwa Ririn Di Dampingi Kuasa Hukum, Toni RM. SH. “

Rabu, 27 Mei 2026 - 06:37 WIB

Sidang Pembunuhan Satu Keluarga Kembali Di Gelar Menghadirkan Ahli Hukum Pidana Dan Pakar Hukum Tipikor, Prof. Dr. Yongki Fernando SH. MH “

Berita Terbaru

Uncategorized

Dugaan fee proyek 9,5 persen untuk oknum PPTK menjadi bahan Kue

Jumat, 19 Jun 2026 - 04:10 WIB