Indramayu – Tempo86. com,
Sidang kembali di buka untuk umum setelah di tunda satu hari sebelumnya, dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa penuntut umum terhadap terdakwa Ririn rifanto yang hanya didampingi kuasa hukum, Jerry Nurcahya SH. di ruang sidang cakra pengadilan negeri Indramayu, sedangkan Kusa hukum Toni RM. SH. tidak bisa hadir dalam sidang kali ini, kamis (18/6/26).
Dalam pembacaannya Jaksa penuntut umum membacakan tuntutannya dihadapan majelis hakim,kuasa hukum dan terdakwa berdasarkan hasil dari saksi saksi yang dimintai keterangannya dan berdasarkan dari keterangan ahli dan hasil temuan team forensik yang tertuang di dalam berita acara Pemeriksaan (BAP) dengan mengenakan pasal pasal yang berlapis.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bergantian Jaksa penuntut umum membacakan juga kaitan terdakwa dalam kronologi sebelum dan sesudah pembunuhan secara lengkap dalam tuntutan tersebut dan menurut Jaksa penuntut umum dalam kesimpulannya terdakwa Ririn dengan sengaja merencanakan menghilangkan nyawa orang lain dan menguasai harta para korban
Setelah hampir tiga jam membacakan tuntutannya yang dianggap benar didalam persidangan dan bukti bukti yang lain, Jaksa penuntut umum memohon kepada majelis hakim untuk menjatuhkan hukuman mati kepada terdakwa dan biaya perkara dibebankan kepada negara, sidang akan diundur pada hari rabu tanggal 24 Juni 2026.
Sementara itu kuasa hukum terdakwa Ririn rifanto, Jerry Nurcahya sebelum Jaksa penuntut umum membacakan tuntutannya, kepada majelis hakim mengajukan keberatannya dengan tidak hadirnya saksi ahli digital forensik yang dijanjikan JPU dan mestinya ada berita acara sumpah.
Menanggapi keputusan jaksa penuntut umum yang memutuskan terdakwa Ririn rifanto dengan hukuman mati, kuasa hukum terdakwaJery Nurcahya akan melakukan pledeo pembelaan pada sidang rabu minggu depan.
, ” Mendengar keputusan dari JPU, Ririn tetap mengaku tidak bersalah melakukan pembunuhan itu, dan apabila JPU tetap pada keputusannya yaitu hukuman mati, saya dan rekan Toni akan mengajukan banding, ” Tegas jerri kepada para wartawan.
Tmp86/sucipto/red.





