Indramayu – Tempo86. com,
Himbauan gubernur Jawa barat, Dedi mulyadi yang biasa disebut KDM kepada seluruh masyarakat yang ada di wilayahnya di seluruh kabupaten / kota madya agar tidak menggunakan Jalan Jalan Propinsi yang ada di wilayah masing masing untuk kepentingan pribadi atau kelompok masyarakat seperti hajatan dan peringatan apapun yang menutup badan Jalan dan mengganggu arus lalu lintas baik roda dua maupun roda empat, Himbauan tersebut bersifat permanen dan berlaku bagi siapapun kepada seluruh masyarakat Jawa Barat.
Menanggapi Himbauan dari KDM, kasat binmas polres indramayu, Tasim kepada awak media disela sela menunggu sidang terbuka di halaman pengadilan negeri Indramayu menjelaskan,Himbauan dari gubernur tersebut,polres Indramayu pertama tama akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar mematuhi ajakan dan Himbauan itu. , ” Sosialisasi ini akan kita lakukan tidak lain untuk bisa mematuhi dan menerapkannya kepada masyarakat yang tinggal di sepanjang jalan Propinsi adapun penerapan sangsi pasti ada,” Tegas tasim.
Berdasarkan fakta di lapangan, sering terlihat masyarakat menggunakan dan memanfaatkan badan Jalan Propinsi untuk kepentingan pribadi sebagai tempat pesta pernikahan keluarganya atau pesta hajat lainnya dengan mengundang kerabat dan masyarakat sekitarnya dengan menutup separuh Jalan menjadi satu arah sehingga mengganggu arus lalu lintas yang berlawanan arah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu salah seorang pengguna Jalan yang setiap hari melintasi Jalan Propinsi, supriyatno (56th) kepada tempo86, sangat setuju dengan adanya Himbauan gubernur Jawa barat dedi mulyadi karena menurutnya seringkali dirinya terhambat diperjalanan karena badan Jalan yang dilalui dipergunakan oleh masyarakat untuk mengadakan pesta pernikahan dan yang lainnya.
,” Saya sering tertahan di Jalan sebelahnya karena menunggu giliran dari kendaraan lain dari arah yang berlawanan, ” Ujarnya kesal.
Tmp86/sucipto/red.





